Sleman (25/9) – Mengkafani jenazah dalam hukum Islam merupakan sebuah sunah yang diwajibkan. Akan tetapi, saat ini banyak remaja putri yang tidak mengetahui tata cara mengkafani jenazah perempuan.
Dengan landasan tersebut, PC LDII Kapanewon Berbah mengadakan pengajian cara mengkafani jenazah terutama untuk jenazah perempuan. Materi yang disampaikan merupakan materi dasar-dasar dan tata cara mengurus jenazah. Dari memandikan jenazah sampai dengan menguburkan jenazah.
Pengajian tersebut dihadiri sekitar 30 remaja putri LDII pada Minggu (25/9/2022). Pada sesi pertama dijelaskan mengenai dalil-dalil yang menjelaskan cara merawat jenazah, dari saat sakaratul maut sampai dengan menguburkan jenazah.
“Ketika seseorang berada dalam sakaratul maut, mohon dituntun pelan-pelan untuk mengucapkan kalimat syahadat. Sekali saja, jangan diajak mengucapkan terus-menerus, yang terpenting kalimat terakhirnya ya kalimat syahadat,” jelas Ustadz Bashir sebagai pengisi dalil-dalil.
Lima poin utama dalam mengurus jenazah sudah diterangkan oleh Ust. Bashir. Dilanjutkan dengan praktek mengkafani jenazah. Ustadz Tamim menjelasakan tata cara secara lisan terlebih dahulu dilanjutkan dengan mempraktekkan mengkafani sebuah mannequin yang dibentuk seperti jenazah. Ust. Tamim mempraktekkan tata cara memandikan jenazah perempuan.
“Aurat perempuan itu dari bagian dada sampai dengan setengah paha atau lutut. Jadi bagian tersebut selama proses dimandikan harus ditutupi dengan kain. Praktek ketika mengusap badan jenazah dengan sabun, dibuka sedikit, diusap secukupnya kemudian ditutup lagi,” kata Ust. Tamim.
Selesai mempraktekkan memandikan jenazah, Ust. Tamim memprakatekkan tata cara mengkafani jenazah perempuan. Ada beberapa kain yang harus dipersiapkan. Di antaranya 3 kain seukuran dengan panjang tubuhnya dan ada beberapa kain untuk baju bagian atas, celana, dan bagian kerudung. Adapun penataan tali dan kainnya juga diajarkan dalam pengajian tersebut hingga prosesnya selesai. (Lecia/LINES)