Bupati Bantul: Saya Merasa Tenteram Bila Dekat LDII

Bupati Bantul, Drs. H. Suharsono memberikan arahan kepada peserta MUSDA LDII Bantul

Indonesia merupakan negara  yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. UUD 1945 Pasal 29 pun menjamin kebebasan beragama menurut agama atau keyakinannya. Demikian itu pula sikap yang diambil oleh Bupati Bantul Drs. H. Suharsono untuk tidak akan membedakan berbagai macam agama yang berkembang di wilayahnya. Bupati menganggap bahwa agama merupakan keyakinan masing-masing. Namun demikian untuk membangun Bantul diperlukan kerjasama dari semua pihak. Hal ini ditegaskan Drs. H. Suharsono pada saat menyampaikan sambutan pada penutupan Musyawarah Daerah (MUSDA) Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Bantul di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Sabtu-Minggu/18-19 Februari 2017.

Di hadapan peserta MUSDA, Bupati juga menyampaikan bahwa selama ini merasa nyaman dan tenteram apabila dekat dengan LDII. Bahkan Bupati akan mempermudah ijin pembangunan yang bertujuan untuk memperlancar kegiatan ibadah, baik masjid maupun pondok pesantren. “Apabila ada yang mengganggu dan menghalangi pembangunan masjid, silahkan laporkan kepada saya”, tuturnya

Kegiatan yang diikuti 250 peserta tersebut dibuka hari Sabtu, 18 Februari 2017 oleh Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Bantul, Bambang Guritno, S.H. Hadir pula Ketua MUI DIY, pejabat Kantor Kementerian Agama, Kodim 0792, Polres, Ketua MUI Bantul, Ketua PC NU, Ketua PD Muhammadiyah, Dinas Sosial, Kesbangpol, Ketua dan Sekretaris DPW LDII DIY, serta Ketua DPD LDII Kabupaten/Kota se-DIY. Selain itu, menyaksikan juga Ketua MUI kecamatan se-Kabupaten Bantul, Camat Bantul, Kapolsek Bantul, Danramil Bantul, KUA Bantul dan Kepala Desa Trirenggo.

Pasca pembukaan, peserta MUSDA juga dibekali wawasan dalam rangka penyusunan program kerja pada kepemimpinan mendatang, dengan pemateri: Ketua MUI DIY K.H. Drs. Thoha Abdurrahman (Kepemimpinan dalam Islam), Kanit 3 Satreskrim Polres Bantul Iptu Sutrisno, SH., MH. (Seluk Beluk UU ITE) dan  H. Sugito, M.Si. dari Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Agama Masih Disoal).

Bupati Bantul Drs. H. Suharsono bersama pengurus DPD LDII Kabupaten Bantul

Pada hari kedua, diadakan pemilihan Ketua DPD LDII Kabupaten Bantul periode 2017-2022 dengan 4 calon. Nanang Dwi Antoro S.I.P memperoleh 12 suara, Drs. H. Supardi 3 suara, Maman Lesmana, S.T, M.T  2 suara dan Drs. Tavip Raharjo 2 suara.  Oleh tim formatur dibentuk susunan pengurus baru sebagai berikut : Ketua Nanang Dwi Antoro S.I.P, Wakil Ketua Drs. H. Supardi, Drs. Tavip Raharjo dan Ir. Joko Baroto. Sekretaris Maman Lesmana, S.T, M.T, Wakil Sekretaris Alek Rahmad Hasyi, S.I.P, Wahyuning Santoso, dan Nur Hasan Ahmad, S.Pd. Selanjutnya  Bendahara Budi Sanyoto, S.Pd, Wakil Bendahara Suseno, S.T, Drs. Karjana,  dan Rahmat Heri Purwito, S.E.

Mengakhiri sambutannya, Bupati berpesan kepada pengurus DPD LDII Kabupaten Bantul masa bakti 2017-2022  agar bekerja secara profesional yang dilandasi kefahaman agama kuat, sehingga dapat turut membangun masyarakat Bantul menuju kehidupan yang lebih baik.

About @ 77

Check Also

Rakerwil LDII DIY 2023

Rakerwil LDII DIY Resmi Ditutup, Peserta Berikan Testimoni

Sleman (26/11) – Penyelenggaraan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LDII DIY 2023 …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.