Mlati – Sleman (21/11/2015) – Dalam rangka menyambut Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis syariah, DPW LDII DIY membekali lebih dari 200 pelaku usaha, baik Baitul Maal wa Tamwil (BMT) maupun pengusaha mandiri, pengurus DPD LDII se-DIY, para ulama, dan dewan penasehat. Kegiatan ini diselenggarakan di Pondok Pesantren Mulya Abadi, Mulungan, Sleman, Yogyakarta, 21-22 November 2015.
Seminar ilmu muamalah yang bertajuk “7 Transaksi haram dan akad-akad yang halal untuk memperkokoh ekonomi kerakyatan” diisi oleh Sukma Dwie Priyadi dari Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Utama Yogyakarta, KH. Kasmudi Assidiqi, SE., M.Ak. selaku Ketua Dewan Penasehat DPP LDII, Dr. H. Ardito Bhinadi, SE., M.Si. dari pengurus MUI Pusat dan Ir. Mindo Sianipar selaku anggota Komisi IV DPR RI.
Sukma Dwie dalam pemaparannya menjelaskan beberapa jenis investasi yang aman, antara lain: menyimpan emas, karena emas sangat jarang tergerus inflasi dan memiliki nilai jual yang tinggi. Sementara itu, KH. Kasmudi mengulas secara jelas tentang bahaya riba. Beliau memperingatkan bahwa para pelaku riba diancam siksa yang berat seperti bangun dari kubur dalam keadaan gila, hartanya tidak barokah, dan mati masuk neraka.
Ardito selaku pengurus MUI Pusat sekaligus pengamat ekonomi syariah meminta LDII untuk mengembangkan BMT yang telah berdiri di daerah-daerah dan mengharuskan BMT-BMT yang belum berbadan hukum agar segera mengurus badan hukum koperasi. Pelatihan dan sertifikasi para manajer koperasi juga menjadi keniscayaan untuk memperkuat koperasi tersebut. Di samping itu, menurut Mindo Sianipar dari Komisi IV DPRI RI, warga LDII agar menggunakan networking yang telah terbentuk guna peminjaman modal berbasis syariah. Modal inilah yang diharapkan mampu memutar arus ekonomi semakin lancar.
“Pengusaha LDII yang masih mempunyai sangkut paut dengan bank konvensional supaya segera memindahkan tabungannya ke bank syari’ah agar terhindar dari riba” tandas Ketua Panitia Seminar H. Surono, SE. LDII dan BSM memandang bahwa peminjaman yang dilakukan di bank-bank konvensional masih jauh dari kata syariah. Sejauh ini bank-bank konvensional belum mampu men-take over bahaya riba. Untuk itu, melalui kerja sama dengan bank syariah, LDII mengharapkan dapat menghilangkan praktek riba di kalangan pengusaha kecil dan menengah.
Ajakan DPW LDII DIY ini disambut baik oleh BSM Cabang Utama DIY. BSM DIY sangat antusias untuk menjalin kerjasama, bahkan BSM DIY meminta kesempatan bertemu di lain kesempatan dan melakukan jemput bola kepada DPD LDII Kota/Kabupaten se-DIY. Hingga kini LDII dan BSM telah menandatangani Master of Understanding (MoU) sebagai langkah untuk membantu permodalan melalui transaksi yang halal. (Uyun Kusuma/LINES DIY)
Sumber: LDII