A. Program Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
- Peningkatan pemahaman terhadap isi Al Qur’an dan Al Hadits bagi para Pengurus DPD LDII Propinsi, Kabupaten/Kota di seluruh Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Pengembangan spesialisasi dan profesionalisme SDM di bidang IPTEK.
- Program ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah, penyebaran, dan kualitas spesialis dan professional di bidang IPTEK di kalangan warga Islam. Program ini terutama diperuntukkan bagi warga Islam yang sudah memasuki pasar kerja, namun memerlukan peningkatan keahlian dan profesionalisme agar mereka dapat memiliki keunggulan kompetitif.
B. Program Peningkatan Manajemen Organisasi
1. Peningkatan Kinerja Organisasi
a. Meningkatkan kualitas SDM Pengurus DPD LDII Propinsi dan Kabupaten/ Kota dalam bidang organisasi.;
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengurus organisasi, yang meliputi peningkatan kompetensi niat, sikap, pengetahuan, keterampilan, dan fisik (traits) yang relevan dengan strategi-strategi organisasi. Pengurus organisasi dengan kompetensi yang tinggi pada gilirannya akan mampu mengelola sumber-sumber daya organisasi secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan organisasi.
b. Penerapan manajemen modern;
Program ini bertujuan untuk membangun suatu mekanisme dan prosedur kerja yang efektif, efisien dan terukur mulai dari merencanakan, melaksanakan, memantau sampai pada mengevaluasi kegiatan-kegiatan organisasi, agar melalui penerapan manajemen modern tersebut, pengelolaan sumber daya organisasi dalam rangka mencapai tujuan organisasi dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
c. Meningkatkan sarana dan prasarana kerja organisasi;
Program ini bertujuan selain untuk mewujudkan prasarana dan sarana kerja organisasi pada masing-masing tingkatan, juga untuk meningkatkan pemanfaatan dan kemanfaatan serta memelihara keberfungsiannya untuk mendukung tugas-tugas organisasi.
d. Meningkatkan penerangan dan publikasi;
Program ini bertujuan untuk mensosialisasikan eksistensi dan kegiatan-kegiatan organisasi kepada para stakeholders organisasi agar terbangun suatu persepsi positif yang diharapkan dapat berubah menjadi dukungan terhadap tujuan dan kegiatan-kegiatan organisasi.
e. Meningkatkan jejaring komunikasi dan informasi;
Program ini bertujuan untuk membangun jejaring atau hubungan kerja seluas mungkin dengan sumber-sumber data dan informasi yang relevan dengan visi, misi dan tujuan organiisasi. Data dan informasi yang terjaring diharapkan bermanfaat untuk meningkatkan dan mereposisi peran organisasi.
2. Peningkatan Pemberdayaan Potensi LDII
a. Meningkatkan kesadaran konstitusi, ketahanan nasional, hukum dan HAM;
Program ini bertujuan untuk memberdayakan potensi warga LDII dalam kesadaran konstitusi, ketahanan nasional, serta hukum dan HAM Negara Republik Indonesia. Meningkatnya jumlah warga LDII yang sadar konstitusi dapat memberikan kontribusi positif terhadap jalannya roda reformasi pemerintahan dalam dinamikanya mencapai tujuan bangsa dan negara. Meningkatnya jumlah warga LDII yang memiliki ketahanan individu dan keluarga pada gilirannya dapat berkontribusi terhadap ketahanan nasional yang bermanfaat bagi peningkatan daya saing bangsa. Meningkatnya jumlah warga LDII yang sadar hukum dan HAM pada gilirannya berkontribusi positif terhadap ketertiban dan ketentraman hidup bangsa Indonesia secara keseluruhan.
b. Meningkatkan implementasi ekonomi umat;
Program ini bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan ummat Islam. Meningkatnya jumlah ummat Islam yang keluar dari belenggu kemiskinan akan berkontribusi terhadap kemajuan kesejahteraan bangsa Indonesia secara keseluruhan.
C. Peran Serta Sosial dan Kemasyarakatan
a. Meningkatkan kerjasama dan pola kemitraan;
Program ini bertujuan membangun jejaring kerja baik dengan individu maupun dengan organisasi lain dalam berbagai bidang, sehingga sumber daya mereka dapat bersinergi dengan sumber daya LDII dalam meningkatkan kinerja organisasi.
b. Meningkatkan pemberdayaan perempuan;
Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengarusutamaan gender. Meningkatnya jumlah wanita Islam yang memiliki akses terhadap berbagai kegiatan pembangunan akan berkontribusi terhadap program nasional tentang pengarusutamaan gender.
c. Meningkatkan kepedulian dan kesetiakawanan sosial;
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan kesetiakawanan sosial terhadap masyarakat miskin, yang terkena bencana alam, dan masyarakat yang kurang beruntung lainnya. Meningkatnya jumlah ummat Islam yang keluar dari kelompok yang kurang beruntung ini dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
d. Meningkatkan ketertiban dan keamanan;
Program ini bertujuan untuk menggalang peran serta masyarakat untuk aktif dalam meningkatkan ketertiban dan keamanan secara swakarsa. Ketertiban dan keamanan masyarakat akan lebih kondusif jika masyarakat yang merupakan bagian integral bersinergi dengan aparat pemerintah.
e. Meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan hidup;
Program ini bertujuan meningkatkan kepedulian terhadap kualitas, keberadaan dan kelestarian sumberdaya ekosistem, baik itu berupa lingkungan hidup buatan (permukiman, kawasan industri, dll) maupun berupa lingkungan hidup alami.
D. Peningkatan Kerukunan Hidup Inter dan Antar Umat Beragama
a. Meningkatkan ukhuwah Islamiah, Wathoniah, dan Insaniah/Basyariah
Program ini bertujuan :
1) meningkatkan kerjasama dan persaudaraan di kalangan ummat Islam;
2) mengembangkan wawasan kebangsaan dan meningkatkan rasa bangga dan mandiri sebagai Bangsa Indonesia, dan
3) memiliki kepedulian yang mendalam terhadap masalah bangsa di dunia pada umumnya dan meningkatkan kesadaran, kepekaan dan kesetiakawanan sosial melalui kegiatan sosial dan peningkatan kesejahteraan.
b. Meningkatkan kerjasama lintas agama;
Program ini bertujuan meningkatkan kehidupan beragama terutama dalam turutsertanya membina kerukunan di antara sesama umat beragama dan pemerintah (tri kerukunan umat beragama), serta meningkatkan pemberdayaan kehidupan beragama tersebut dalam pembangunan masyarakat yang maju, adil, makmur dan sejahtera yang diridhoi Alloh Subhanahu Wata’ala.
Pokok-pokok program tersebut diatas, selanjutnya dijabarkan dalam bentuk Matriks Program Kerja 5 tahun dan Matriks Program Kerja 1 tahun, yang disajikan dalam Bab III dan IV.